Setiap hari jutaan orang di seluruh dunia menggunakan elevator (atau dikenal dengan sebutan lift) dan escalator (atau dikenal sebagai tangga berjalan). Anak-anak sangat menyukai “bermain” dengan kedua alat bantu ini. Tentu kita harus waspada karena ada potensi bahaya yang mengintip, terutama jika aspek keamanannya kurang diperhatikan.
Elevator dan escalator adalah dua jenis alat transportasi vertikal yang sering digunakan di bangunan-bangunan tinggi. Keduanya memiliki potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja, oleh karena itu penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada elevator dan escalator sangat penting.
Elevator adalah alat transportasi vertikal yang digunakan untuk mengangkut orang dan/atau barang. Elevator terdiri dari kereta yang bergerak naik turun mengikuti rel yang dipasang secara permanen pada bangunan. Kereta elevator diimbangi dengan bobot imbang yang bergerak naik turun di sisi lain bangunan. Elevator dilengkapi dengan governor yang berfungsi untuk menghentikan pergerakan kereta jika terjadi kelebihan beban atau gangguan mekanis.
Escalator adalah alat transportasi vertikal yang digunakan untuk mengangkut orang dan/atau barang. Escalator terdiri dari dua buah tangga yang bergerak naik turun secara bergantian. Escalator digerakkan oleh motor listrik yang menggerakkan rantai atau sabuk yang menghubungkan kedua tangga tersebut. Escalator dilengkapi dengan sensor yang berfungsi untuk menghentikan pergerakan eskalator jika terjadi gangguan mekanis atau jika ada orang atau benda yang tersangkut.
Elevator dan escalator harus dirawat secara berkala untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penggunanya. Perawatan elevator dan escalator meliputi pemeriksaan, perbaikan, dan penggantian komponen-komponen yang rusak atau aus. Pemeriksaan elevator dan escalator harus dilakukan oleh teknisi yang berpengalaman dan memiliki sertifikat K3 elevator dan escalator.
Elevator dan escalator memiliki potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja, antara lain:
Perawatan elevator dan escalator dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa perawatan elevator dan escalator. Perusahaan penyedia jasa perawatan elevator dan escalator harus memiliki izin usaha dan tenaga kerja yang berpengalaman dan memiliki sertifikat K3 elevator dan escalator.