Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga tidak hanya kesejahteraan para tenaga medis, tetapi juga keselamatan pasien dan pengunjung.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) adalah segala kegiatan untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit dengan upaya pencegahan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja di rumah sakit.
Tujuan K3RS adalah untuk terselenggaranya keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit secara optimal, efektif, efisien, dan berkesinambungan.