Ergonomi, sebagai ilmu yang mempelajari interaksi antara manusia dan lingkungannya, memiliki peran penting dalam konteks Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penerapan prinsip ergonomi di tempat kerja dapat membantu mengurangi risiko cedera, meningkatkan kenyamanan, dan pada akhirnya, meningkatkan produktivitas pekerja.
Ergonomi, atau dikenal juga sebagai ilmu rekayasa manusia, bertujuan untuk menciptakan kondisi kerja yang sesuai dengan karakteristik fisik dan psikologis manusia. Ini mencakup desain peralatan, ruang kerja, dan tugas pekerjaan agar sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan pekerja.
Ergonomi membantu mencegah cedera seperti sakit punggung, tendinitis, dan masalah lainnya yang dapat timbul akibat postur tubuh yang tidak tepat.
Desain tempat kerja yang ergonomis menciptakan lingkungan yang nyaman, mengurangi kelelahan, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Pekerja yang bekerja dalam kondisi ergonomis cenderung lebih efisien dan produktif karena mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif.
Ergonomi membantu mengurangi kesalahan dan penurunan kualitas kerja karena pekerja dapat fokus pada tugas tanpa terganggu oleh ketidaknyamanan atau kelelahan.
Posisi duduk atau berdiri yang benar dapat mengurangi tekanan pada tulang belakang dan sendi.
Pemilihan dan penggunaan peralatan ergonomis seperti kursi, meja, dan keyboard dapat mengurangi risiko cidera dan meningkatkan kenyamanan.